Sembilan Elemen Buruh Gelar Aksi di Kantor Gubernur Riau, Ini Tuntutannya
RAHMADNEWS. COM | PEKANBARU - Sembilan organisasi buruh di Provinsi Riau menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Senin (18/11/2024). Dipimpin oleh Satria Putra selaku koordinator lapangan, para buruh mendesak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 8-10 persen. Selain itu, mereka menyampaikan 12 tuntutan terkait kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja.
12 Tuntutan Buruh:
1. Pemisahan UU Ketenagakerjaan agar lebih spesifik dan adil.
2. Prioritas penggunaan tenaga kerja lokal dibanding tenaga kerja asing.
3. Penegasan durasi kontrak kerja.
4. Pembatasan jenis pekerjaan yang dapat di-outsourcing.
5. Hak libur dua hari dalam seminggu.
6. Penetapan upah sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
7. Pengaktifan kembali Dewan Pengupahan.
8. Skala upah disusun secara proporsional.
9. Pemberlakuan kembali Upah Minimum Sektoral.
10. Peran aktif serikat pekerja dalam pengupahan.
11. PHK hanya dilakukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah).
12. Penetapan batas bawah Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK).
Respon Pemerintah
Aksi buruh diterima oleh Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Zulkifli Syukur, dan Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Muhammad Yunus. Mereka mendengarkan langsung aspirasi buruh dan menjanjikan tindak lanjut.
Asisten I, Zulkifli Syukur, menyerahkan surat yang ditandatangani Pj. Sekdaprov Riau, Taufik OH, kepada perwakilan buruh. Dalam surat itu disebutkan bahwa tuntutan terkait kenaikan UMP telah diteruskan ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI untuk diproses lebih lanjut.
Aksi berakhir damai setelah surat tersebut diterima.**
What's Your Reaction?




