Seleksi Camat dan Lurah Pekanbaru, Agung Nugroho Ingatkan Jangan Jadi ‘Raja Kecil’
RAHMADNEWS. COM | PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menggelar seleksi terbuka untuk jabatan camat dan lurah. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Pengumuman No.04/PANSEL-JAB/IX/2025 tentang Seleksi Jabatan Camat dan Lurah Tahun 2025.
Dengan seleksi ini, muncul pertanyaan mengenai status camat dan lurah yang saat ini masih menjabat.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) yang juga Asisten Administrasi Umum Pemko Pekanbaru, Syamsuir, menegaskan bahwa camat dan lurah yang saat ini menjabat tetap berstatus aktif.
“Camat dan lurah yang saat ini menjabat tetap pada posisinya, karena memang sebelumnya tidak ada kekosongan jabatan. Nantinya proses pelantikan pejabat baru dilakukan setelah hasil seleksi keluar, otomatis menggantikan posisi camat dan lurah yang ada saat ini,” jelasnya.
Syamsuir menambahkan, jika camat dan lurah yang kini menjabat ikut seleksi dan dinyatakan lolos, maka mereka bisa saja tetap berada di posisi yang sama atau dipindahkan ke wilayah lain.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan bahwa seleksi terbuka ini bertujuan memberi kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkompeten, mampu bekerja optimal, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami membuka kesempatan untuk jabatan camat dan lurah dengan seleksi terbuka. Prosesnya transparan, dengan sejumlah kriteria sesuai standar pelayanan dan kinerja,” ungkap Agung.
Ia menegaskan bahwa pejabat camat dan lurah tidak hanya dituntut cakap dalam administrasi, tetapi juga harus memiliki integritas serta kemampuan mengorganisir wilayah.
“Camat dan lurah punya tugas berat, mulai dari administrasi kependudukan, administrasi tanah, keamanan, hingga kebersihan lingkungan. Mereka juga harus mampu mengayomi masyarakat agar partisipasi dalam pembangunan bisa meningkat,” ujarnya.
Agung menyoroti fenomena rendahnya partisipasi masyarakat dalam gotong royong maupun kegiatan sosial. Ia mengingatkan agar camat dan lurah tidak bersikap seperti “raja kecil” di wilayahnya, karena hal itu bisa mematikan rasa hormat dan partisipasi warga.
Selain itu, wali kota juga meminta agar camat dan lurah mampu menghidupkan kegiatan kemasyarakatan, seperti poskamling, posyandu, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), kegiatan RT/RW, pengajian, hingga olahraga rakyat.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi dengan melibatkan panitia independen.
“Seleksi terbuka membuat penempatan pejabat lebih adil, objektif, dan bisa dipertanggungjawabkan. Tidak lagi semata penunjukan, tapi benar-benar berdasarkan kompetensi,” paparnya.
Agung menutup dengan harapan agar proses ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Camat dan lurah adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Dengan asesmen yang ketat, pelayanan bisa lebih responsif, cepat, berkualitas, dan melahirkan inovasi di tingkat wilayah,” pungkasnya.**
Editor : Ricky Sambari
(Redaksi/RH)
What's Your Reaction?




