Publik dan Istri Pekerja Tambang Ilegal Desak Polisi Tangkap Pemilik Modal di Hutan Margasatwa Hulu Kuantan
RAHMADNEWS.COM | KUANSING – Desakan terhadap aparat penegak hukum untuk menangkap otak di balik tambang emas ilegal di kawasan hutan margasatwa Hulu Kuantan semakin menguat. Publik dan para istri pekerja tambang ilegal meminta Kapolda Riau segera menangkap pemodal utama yang disebut bernama Ijon, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas melanggar hukum tersebut.
Menurut warga, para pekerja hanya korban dari skema yang dirancang pemodal. Salah seorang warga menyebutkan, "Yang punya ide dan rencana membuka tambang ini adalah Ijon. Para pekerja hanya menjalankan tugas dari dia."
Hal ini dikuatkan oleh pengakuan salah satu pekerja, Nopi, yang menyatakan bahwa mereka hanya menjalankan tugas sesuai arahan. "Ijon adalah pemilik tambang ini. Saya hanya bertugas di bagian box, ada yang menjadi operator alat berat, dan mekanik," ujarnya.
Penggerebekan oleh Polda Riau pada Kamis (19/12/2024) menangkap lima pekerja dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat berat jenis excavator, karpet, mesin genset, dan bahan bakar solar. Namun, tokoh utama, yakni Ijon, hingga kini belum diamankan.
Para istri pekerja berharap pihak berwajib segera bertindak tegas. "Suami kami hanya korban. Kami memohon agar polisi menangkap Ijon yang harus bertanggung jawab atas semua ini," ucap salah seorang istri penuh harap.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik, terutama karena melibatkan eksploitasi kawasan hutan margasatwa yang seharusnya dilindungi. Masyarakat berharap aparat menegakkan keadilan dengan menghukum aktor utama, bukan hanya pekerja kecil.
Kini, perhatian tertuju pada langkah Kapolda Riau untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan tegas demi melindungi kawasan hutan margasatwa dan menegakkan hukum.**
What's Your Reaction?




