Ancaman Kabut Asap di Riau: Musim Kemarau Kembali Menguji Ketangguhan Alam dan Manusia
RAHMADNEWS.COM | PEKANBARU – Aroma khas tanah kering di musim kemarau kembali menguar di bumi Lancang Kuning. Namun, bukan hanya sengatan matahari yang menyapa pagi hari, langit Pekanbaru kini kerap diselimuti awan putih pekat yang tidak lazim. Ia bukan kabut pagi biasa, melainkan asap yang memuat paru-paru dan menyisakan sesak di dada.
“Awalnya saya kira cuma kabut biasa, ternyata makin siang malah semakin susah bernapas,” ujar Anto, seorang warga Kecamatan Kulim yang kini mulai mengurangi aktivitas paginya di luar rumah. Keluhan serupa mulai mencuat di berbagai sudut kota. Rasa waswas menghantui, mengingatkan pada mimpi buruk tahunan yang dulu sempat terhenti kehidupan: kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kini, kekhawatiran itu kembali menjadi kenyataan. Musim kemarau 2025 mulai menunjukkan gejala-gejala yang tak bisa dianggap sepele. Berdasarkan pemantauan sejumlah lembaga lingkungan, titik panas (hotspot) di sejumlah wilayah Riau menunjukkan peningkatan signifikan dalam dua pekan terakhir.
Kondisi ini menjadi alarm keras bagi semua pihak. Pertanyaan besar pun kembali mengemuka di tengah masyarakat: Apakah bencana kabut asap akan kembali melanda Riau tahun ini?
Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Riau tidak terlambat dalam mengambil langkah antisipatif. Koordinasi dengan Pemerintah Pusat, khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta TNI/Polri perlu segera digalakkan. Pencegahan lebih baik daripada pencegahan pada saat bencana sudah terjadi.
“Kita tidak ingin pengalaman buruk itu terulang. Tahun-tahun sebelumnya ribuan orang jatuh sakit, sekolah diliburkan, bahkan bandara sempat lumpuh total. Ini harus dicegah,” ujar Sekwildi Ambo, Seorang pemerhati lingkungan.
Pemerintah, menurutnya, harus tegas dalam menindak pelaku pembakaran lahan. Jangan sampai dalih pembukaan lahan menjadi pembenaran dari praktik ilegal yang berdampak luas. Pada saat yang sama, edukasi kepada masyarakat dan pemilik konsesi juga tidak boleh berhenti. Perubahan pola pikir butuh proses, namun harus dimulai dari sekarang.
Saat ini, sejumlah pihak telah menyuarakan pentingnya kesiapsiagaan. Satuan Tugas Karhutla diminta kembali diaktifkan, lengkap dengan armada pemadam udara serta patroli darat yang masif. Teknologi pemantauan cuaca dan hotspot berbasis satelit juga harus dimaksimalkan.
Pihak swasta, terutama perusahaan pemegang izin konsesi lahan di sektor perkebunan dan kehutanan, tidak boleh lepas tangan. Mereka memiliki tanggung jawab langsung terhadap wilayah operasionalnya.
Riau kini kembali berada di persimpangan. Di satu sisi, harapan untuk menikmati udara bersih di bawah langit biru masih ada. Di sisi lain, bayang-bayang kelam kabut asap siap mengintai jika semua pihak terlambat mengambil tindakan.
Masyarakat tak meminta lebih, hanya ingin bisa bernapas lega, menyekolahkan anak-anak tanpa rasa cemas, dan bekerja tanpa harus berteman dengan masker serta bau asap.
Semoga tahun 2025 ini tidak menjadi catatan kelam berikutnya dalam sejarah bencana kabut asap di Riau. Semoga pula, kepedulian dan kerja bersama menjadi perisai yang mampu melindungi alam dan generasi masa depan.**
Penulis : Rahmat Handayani
Ketua Forum Pemimpin Redaksi (FPR) Riau
(Ricky Sambari/RH)
What's Your Reaction?




