Polisi Tangkap Komplotan Pengganjal Mesin ATM di SPBU Bugisan
RAHMADNEWS. COM | YOGYAKARTA - Polresta Yogyakarta berhasil meringkus komplotan yang diduga sebagai pelaku pengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di area SPBU Bugisan, Jalan Sugeng Jeroni, Patang Puluhan, Kota Yogyakarta pada Kamis (11/9/2025).
“Kami mengamankan dua orang terduga pelaku, sementara dua lainnya berhasil melarikan diri,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, pada Jumat (12/9/2025).
Kronologi Kejadian
Gandung menjelaskan, kasus ini berawal ketika korban berinisial LAP (22), warga Bugisan Patang Puluhan, hendak mengambil uang di ATM BRI di SPBU tersebut.
“Sekitar pukul 11.00 WIB, korban keluar rumah untuk membeli makan. Sebelum itu, ia menuju ATM BRI. Namun, saat memasukkan kartu, kartunya tidak bisa masuk sepenuhnya,” ujarnya.
Korban berulang kali mencoba, tetapi tetap gagal. Ia pun keluar dan menanyakan hal tersebut kepada satpam SPBU. Satpam menyarankan agar korban langsung datang ke bank.
Tidak lama kemudian, seorang pria—yang ternyata pelaku—mendekati korban dan menanyakan perihal kesulitannya. Setelah korban mengiyakan, pelaku menawarkan bantuan.
“Korban kembali masuk ke ruang ATM bersama pelaku. Ia diarahkan untuk mencoba menarik uang pecahan Rp100 ribu, tetapi tetap gagal hingga kartu ATM korban tertelan mesin,” lanjut Gandung.
Aksi Pelaku Terbongkar
Saat korban keluar, seorang pria lain yang berada di sekitar lokasi menanyakan apakah ia baru saja dipandu seseorang. Setelah dijawab iya, pria tersebut langsung berteriak “maling” dan mengamankan pelaku.
Korban dan saksi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Wirobrajan. Polisi yang datang ke TKP menemukan pelaku dalam kondisi terikat dengan luka di wajah akibat amukan warga.
“Tidak lama kemudian, warga juga melaporkan adanya gerombolan lain yang dicurigai sebagai komplotan pelaku di sebuah toko baju Hidden. Polisi mengecek dan berhasil mengamankan satu orang lagi,” jelas Gandung.
Barang Bukti Diamankan
Kedua pelaku yang ditangkap berinisial P (29), warga Bandar Lampung, dan DH (37), warga Sumatera Selatan. Mereka langsung digelandang ke Polsek Wirobrajan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, pakaian, potongan gergaji, uang tunai, serta beberapa kartu ATM,” tegas Gandung.
Sementara itu, dua pelaku lain yang sempat melarikan diri masih dalam pengejaran pihak kepolisian.**
Editor : Ricky Sambari
(Redaksi/RH)
What's Your Reaction?




