Pertamina Pastikan Harga Pertamax Sesuai Formula Pemerintah, Penyesuaian Juni Hanya 50 Persen dari Selisih Harga Pasar
RAHMADNEWS. COM | JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax Series yang berlaku sejak 10 Juni 2026 telah dilakukan sesuai mekanisme harga pasar dan formula yang ditetapkan pemerintah. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kondisi pasar energi global, keberlangsungan pasokan nasional, serta daya beli masyarakat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyampaikan bahwa penyesuaian harga Pertamax Series telah mengacu pada regulasi yang berlaku dan mengikuti perkembangan parameter pasar internasional sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa Pertamax Series merupakan BBM non-subsidi yang mekanisme pembentukan harganya berbeda dengan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar. Harga produk non-subsidi ditentukan berdasarkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, biaya distribusi, serta berbagai faktor ekonomi lainnya yang memengaruhi biaya pengadaan energi.
“BBM non-subsidi seperti Pertamax Series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi,” ujar Roberth dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).
Evaluasi Harga Dilakukan Secara Berkala
Roberth menjelaskan bahwa secara prinsip evaluasi harga BBM non-subsidi dilakukan secara rutin setiap bulan. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan harga jual tetap mencerminkan kondisi keekonomian yang berkembang di pasar energi global.
Meski demikian, implementasi penyesuaian harga tidak serta-merta dilakukan secara penuh. Pemerintah tetap memiliki peran strategis dalam menentukan kebijakan agar perubahan harga tidak memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi nasional maupun daya beli masyarakat.
“Pada prinsipnya, harga BBM non-subsidi dilakukan evaluasi secara berkala setiap bulan sesuai perkembangan parameter keekonomian. Namun demikian, implementasinya tetap memperhatikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Kebijakan evaluasi berkala tersebut menjadi instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan sektor energi nasional, terutama di tengah ketidakpastian pasar global yang masih dipengaruhi berbagai faktor eksternal.
Geopolitik Global Dorong Kenaikan Harga Minyak Dunia
Pertamina Patra Niaga juga menyoroti dinamika global yang saat ini memberikan tekanan terhadap harga energi. Ketegangan geopolitik di sejumlah kawasan dunia menyebabkan harga minyak mentah internasional menunjukkan tren kenaikan dalam beberapa waktu terakhir.
Kondisi tersebut secara langsung memengaruhi biaya pengadaan BBM yang harus ditanggung badan usaha penyedia energi. Namun di tengah tekanan tersebut, pemerintah tetap berupaya menjaga stabilitas harga BBM non-subsidi agar tidak mengalami kenaikan yang terlalu tinggi.
Langkah ini dinilai penting untuk mempertahankan daya beli masyarakat sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang masih menghadapi berbagai tantangan global.
Penyesuaian Harga Pertamax Hanya Setengah dari Selisih Harga Pasar
Dalam penyesuaian harga yang dilakukan pada Juni 2026, Pertamina menyebut kebijakan yang diterapkan masih sangat moderat. Harga Pertamax tidak sepenuhnya mengikuti kenaikan harga pasar internasional.
Menurut Pertamina, penyesuaian yang dilakukan hanya sekitar 50 persen dari selisih harga keekonomian yang seharusnya berlaku berdasarkan perhitungan pasar. Dengan demikian, sebagian beban kenaikan harga energi global masih ditahan untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik.
Kebijakan tersebut menjadi bentuk keseimbangan antara kebutuhan menjaga keberlanjutan bisnis energi nasional dan perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen.
Selain itu, Pertamina menilai harga Pertamax saat ini masih kompetitif jika dibandingkan dengan harga BBM sejenis yang dipasarkan di berbagai negara kawasan Asia Tenggara.
Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan Pertamina masih berupaya menjaga agar harga energi dalam negeri tetap berada pada level yang mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat maupun dunia usaha.
Komitmen Menjaga Pasokan Energi Nasional
Sebagai perusahaan yang mendapat penugasan pemerintah dalam distribusi energi nasional, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketersediaan dan kelancaran pasokan BBM di seluruh wilayah Indonesia.
Perusahaan juga memastikan pelayanan distribusi energi tetap berjalan optimal meskipun menghadapi berbagai tantangan eksternal, termasuk fluktuasi harga minyak dunia dan dinamika geopolitik internasional.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk memperoleh informasi terkait harga dan kebijakan BBM melalui kanal resmi pemerintah maupun Pertamina guna menghindari informasi yang tidak akurat atau menyesatkan.
Pertamina menyediakan layanan informasi melalui pertaminacallcenter.com� yang dapat diakses masyarakat untuk mendapatkan informasi resmi terkait produk, layanan, maupun kebijakan perusahaan.
“Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah sekaligus menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk memperoleh informasi dari kanal resmi pemerintah dan Pertamina agar mendapatkan informasi yang utuh dan akurat,” tutup Roberth.**
What's Your Reaction?




