Pemko Pekanbaru Tuntaskan Persoalan Anak Putus Sekolah

Jul 25, 2025 - 11:20
 0  22
Pemko Pekanbaru Tuntaskan Persoalan Anak Putus Sekolah
Walikota pekanbaru Agung Nugroho

RAHMADNEWS. COM | PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Walikota Agung Nugroho menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan anak putus sekolah. Usai menggelar rapat koordinasi bersama Wakil Walikota Markarius Anwar dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Jumat (25/7/2025), Pemko Pekanbaru memutuskan membuka pendaftaran bagi anak-anak yang terhambat mengenyam pendidikan.

“Masih banyak anak-anak yang tidak bisa melanjutkan sekolah, terutama di lembaga swasta karena terkendala biaya dan tunggakan. Kita tidak ingin ada satu pun yang tertinggal,” tegas Walikota Agung.

Program pendataan ini akan mulai dibuka pada Senin mendatang selama 10 hari, menyasar siswa tingkat SD dan SMP, baik di sekolah negeri, swasta, maupun pesantren. Pendaftaran dapat dilakukan di kantor kelurahan dan posyandu terdekat. Pemerintah bahkan menegaskan tidak membatasi jumlah peserta.

“Kuotanya tidak dibatasi. Kita targetkan persoalan ini tuntas. Bahkan, kami juga gratiskan ujian paket A dan B bagi mereka yang tidak bisa kembali ke jalur pendidikan formal,” imbuh Agung.

Langkah ini dilakukan guna mengejar batas akhir pendataan dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang akan ditutup pada 31 Agustus 2025.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menuturkan bahwa jumlah anak putus sekolah di Pekanbaru masih tergolong tinggi, meski program wajib belajar 13 tahun telah berjalan.

“Program Pak Wali ini sangat membantu percepatan capaian target nasional. Anggarannya sudah tersedia. Jika anak belum sekolah, akan kami tarik ke sekolah negeri. Bila kendalanya berada di sekolah swasta, maka kami bantu bayarkan tunggakan mereka,” ujar Jamal.

Dinas Pendidikan juga menggandeng pihak kelurahan dan posyandu untuk mendukung proses pendataan dan menjangkau anak-anak yang belum terdeteksi.

“Apabila ada anak usia sekolah yang tidak mau melanjutkan pendidikan, maka orang tuanya bisa dikenai sanksi. Karena hari ini, pendidikan adalah kewajiban negara dan warga negara,” tegasnya.

Langkah cepat ini menjadi bagian dari visi Pemko Pekanbaru dalam menciptakan kota yang inklusif, berkeadilan, dan memastikan tidak ada generasi muda yang tertinggal karena masalah ekonomi.**

Editor  :  Ricky Sambari

(Redaksi/RH) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow