Pekanbaru Darurat Moral, Walikota Pekanbaru Geruduk Tenda Biru Dini Hari

Jun 2, 2025 - 01:26
 0  70
Pekanbaru Darurat Moral, Walikota Pekanbaru Geruduk Tenda Biru Dini Hari
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, Didampingi Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Komisi I DPRD, aparat gabungan dari Satpol PP dan kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin dini hari, 2 Juni 2025

RAHMADNEWS. COM | PEKANBARU – Langkah tegas diambil oleh Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, dalam merespons keresahan masyarakat terhadap aktivitas maksiat yang diduga marak terjadi di kawasan Tenda Biru, Jalan SM Amin Ujung. Didampingi Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Komisi I DPRD, aparat gabungan dari Satpol PP dan kepolisian, Agung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin dini hari, 2 Juni 2025.

Hasil sidak tersebut mencengangkan. Di kawasan rumah liar (ruli) yang berdiri tanpa izin tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti yang mengarah pada aktivitas ilegal. Mulai dari alat kontrasepsi, bong sabu, minuman keras, hingga dugaan praktik prostitusi dan penyimpangan seksual (LGBT).

“Saat kita tiba, beberapa orang langsung melarikan diri. Namun yang jelas, kita menemukan barang bukti yang sudah sangat meresahkan. Ini tidak hanya pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran moral dan sosial,” tegas Agung Nugroho kepada wartawan usai sidak.

Ia menambahkan, lokasi tersebut telah lama menjadi sorotan masyarakat karena dianggap menjadi sarang narkoba dan prostitusi terselubung. Pemko, kata Agung, telah beberapa kali memberi peringatan, namun pengelola dan penghuni kawasan tersebut tetap membandel.

Sebagai bentuk tindakan tegas, Agung menyatakan bahwa pembongkaran rumah liar di kawasan tersebut akan dimulai secepatnya. “Besok kita mulai eksekusi. Tapi tentu ada prosedur. Kita akan mendata dulu. Ada lebih dari 100 rumah liar di sini. Jika ada warga yang tinggal secara permanen dan memiliki usaha yang sah, seperti tambal ban atau warung, akan kita bantu carikan solusi,” jelasnya.

Walikota juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan. Ia menyayangkan kurangnya inisiatif dari camat dan aparat wilayah yang dinilai membiarkan tempat maksiat berkembang di tengah lingkungan masyarakat.

“Saya minta camat dan seluruh jajaran di bawah untuk tidak tutup mata. Kalau kita biarkan, berarti kita mengkhianati amanah masyarakat,” tandasnya.

Untuk mempercepat proses pembongkaran dan penertiban, Pemko Pekanbaru menggelar rapat koordinasi lintas instansi pada Senin pagi ini. Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD, perwakilan Polresta Pekanbaru, Kejaksaan Negeri, hingga unsur Forkopimda lainnya.

Walikota menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap aktivitas yang mencemari citra Kota Pekanbaru.

“Kita ingin kota ini bersih dari narkoba, prostitusi, dan penyimpangan sosial. Ini demi masa depan generasi kita dan ketenangan masyarakat. Jangan sampai anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang rusak,” tegas Agung.

Langkah cepat Pemko Pekanbaru mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD, yang turut hadir dalam sidak tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas keberanian Walikota dalam mengambil tindakan nyata.

“Kita harus kompak melindungi masyarakat dari dampak negatif lingkungan seperti ini. DPRD siap mendukung setiap kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan ketertiban umum,” ujar Ketua DPRD kepada awak media.

Sidak ini menjadi sinyal kuat dari Pemerintah Kota bahwa ketegasan akan menjadi karakter utama dalam menata kota ke depan. Selain menyasar Tenda Biru, Pemko juga berencana menertibkan lokasi lain yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya aktivitas ilegal.

Pemerintah mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan dan menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman.**

Editor  :  Ricky Sambari

(Redaksi/RH) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow