DPR Soroti Dugaan Mantan Tentara Israel Miliki Bisnis Vila di Bali, Minta Pemerintah Lakukan Investigasi
RAHMADNEWS.COM | JAKARTA - Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), menyoroti viralnya informasi di media sosial mengenai keberadaan dua warga asing yang disebut sebagai mantan tentara Israel atau Israel Defense Forces (IDF) dan diketahui memiliki bisnis vila di Bali.
Video yang tersebar luas di platform X memperlihatkan seorang pria asing bernama Shachar Gonen sedang menerbangkan drone di sebuah kebun. Dalam video yang sama, seorang perempuan asing terlihat mengikuti prosesi adat Bali sebelum pembangunan vila dimulai. Unggahan tersebut juga memuat foto keduanya saat berseragam militer IDF.
“Jika benar mantan tentara Israel memiliki aset dan menjalankan bisnis di Indonesia, khususnya di Bali, ini bukan hanya persoalan legalitas izin tinggal dan usaha, tetapi juga menyangkut keamanan nasional dan komitmen kita terhadap perjuangan rakyat Palestina. Kemerdekaan Palestina merupakan amanah dari Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa sehingga Indonesia sampai kapanpun tidak akan mengakui negara Israel selama negara Palestina belum merdeka seutuhnya,” tegas Syahrul Aidi, anggota Komisi I DPR RI, Senin (11/8/2025).
Ketua Badan Diplomasi dan Pembinaan Luar Negeri Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS ini menekankan bahwa isu tersebut tidak dapat dianggap sepele, mengingat sensitifnya hubungan diplomatik serta potensi ancaman terhadap keamanan nasional.
Anggota DPR RI Dapil Riau II ini meminta pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Imigrasi, serta aparat terkait, segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk memeriksa latar belakang dan aktivitas kedua warga asing tersebut.
“Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas ekonomi, investasi, atau kepemilikan aset oleh warga negara Israel atau pihak yang memiliki rekam jejak militer di Israel dilarang dilakukan di Indonesia. Pengawasan imigrasi dan investasi asing harus dilakukan lebih ketat agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang dapat mengancam keamanan dan kedaulatan negara,” tegasnya.
Sementara itu, Humas Imigrasi Ngurah Rai mengonfirmasi bahwa lokasi proyek diduga berada di wilayah Denpasar. Saat ini, pihak Imigrasi Denpasar tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.**
Editor : Ricky Sambari
(Redaksi/RH)
What's Your Reaction?




