Darurat Kekerasan Seksual Anak di Riau: 237 Kasus Ditangani UPT PPA Sepanjang 2025, Anak Perempuan Paling Rentan

May 19, 2026 - 14:44
May 19, 2026 - 21:04
 0  11
Darurat Kekerasan Seksual Anak di Riau: 237 Kasus Ditangani UPT PPA Sepanjang 2025, Anak Perempuan Paling Rentan

BERITA RAHMAD. com | PEKANBARU – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Riau menunjukkan situasi yang memprihatinkan. Sepanjang tahun 2025, kepala dinas melalui UPT PPA Provinsi Riau mencatat dan menangani 237 kasus kekerasan, dengan kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur merupakan kasus yang paling dominan.

Data tersebut diungkapkan oleh Sri Nismala Dewi, yang menyebutkan bahwa dari ratusan kasus itu, 58 kasus melibatkan korban anak perempuan di bawah umur, sementara 18 kasus terjadi pada anak laki-laki. Sejumlah perkara telah memasuki tahap penyelesaian persidangan, sedangkan lainnya masih dalam proses konferensi dan pendampingan hukum.

Menurut Sri Nismala Dewi, tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak menjadi alarm keras bagi pemerintah dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas negara, tetapi juga menuntut keterlibatan aktif keluarga dan lingkungan pendidikan.

“Kami terus melakukan edukasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah tingkat SLTA/sederajat guna memberikan pemahaman kepada anak-anak terkait bahaya kekerasan seksual, pergaulan bebas, serta pentingnya menjaga diri,” ujarnya, Selasa (19/05/2026).

Ia juga menyoroti pesatnya perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial yang menjadi tantangan besar dalam pengawasan anak. Menurutnya, kemudahan akses digital tanpa pengawasan yang mampu membuka celah terjadinya kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak.

“Peran kedua orang tua sangat penting dalam mengawasi anak, khususnya dalam penggunaan media sosial dan pergaulan di era digital saat ini. Pengawasan serta komunikasi yang baik dalam keluarga menjadi langkah utama untuk mencegah terjadinya kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak,” tambahnya.

Langkah konkretnya, UPT PPA Provinsi Riau terus memperkuat pendampingan psikologis, hukum, dan sosial bagi para korban agar mendapatkan perlindungan maksimal serta pemulihan pasca kejadian.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan atau mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pelaporan dini dinilai sangat penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat, demi melindungi masa depan generasi muda di Riau.**

Liputan : Ricky Sambari

(Redaksi/RH) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow