BPKN dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan Distribusi BBM demi Perlindungan Konsumen
RAHMADNEWS.COM | JAKARTA — Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan peninjauan langsung terhadap proses distribusi dan layanan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan mengunjungi Integrated Terminal Jakarta Plumpang dan SPBU 34.13209 di Jl. Pemuda, Jakarta Timur, pada Jumat (7/3/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala BPKN, M. Mufti Mubarok, yang didampingi oleh jajaran anggota BPKN serta Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini. Tujuannya adalah memastikan distribusi BBM berjalan sesuai standar kualitas dan konsumen mendapatkan hak-haknya.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan distribusi BBM yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga memenuhi standar kualitas dan tidak merugikan konsumen. Dengan peninjauan ini, kami bisa mengamati langsung mekanisme distribusi dan pengawasan yang diterapkan,” ujar Mufti.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa Pertamina Patra Niaga telah menerapkan sistem quality control yang ketat dari Terminal BBM hingga SPBU. Mufti mengapresiasi transparansi yang ditunjukkan Pertamina dan berharap tidak ada celah bagi praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat.
Sebagai langkah konkret, BPKN berencana membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang melibatkan lembaga independen. “TPF ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif sehingga konsumen mendapatkan perlindungan maksimal,” tambah Mufti.
Di sisi lain, Mia Krishna Anggraini menegaskan komitmen Pertamina Patra Niaga untuk menjaga integritas distribusi BBM.
“Setiap titik distribusi kami awasi dengan ketat. Kolaborasi dengan BPKN ini penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan kami,” jelas Mia.
BPKN dan Pertamina Patra Niaga juga mendorong partisipasi aktif masyarakat. Jika menemukan ketidaksesuaian kualitas BBM, konsumen dapat melapor melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.
Dengan sinergi ini, kedua pihak berharap kualitas layanan BBM semakin meningkat dan hak-hak konsumen terlindungi dengan optimal.**
Editor : Ricky Sambari
What's Your Reaction?




