Wamenaker Immanuel Ebenezer Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
RAHMADNEWS.COM | JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel bersama 10 orang lainnya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terkait layanan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Penetapan status tersangka ini diumumkan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Noel tampak emosional dan tak kuasa menahan air mata saat digiring menuju ruang konferensi pers.
“Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wamenaker,” ujar Setyo.
Menurut Setyo, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak Rabu malam berhasil mengamankan belasan orang. Setelah melalui pemeriksaan, sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga kuat melakukan praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi K3 yang seharusnya menjadi layanan publik tanpa pungutan liar.
“Para tersangka diduga menerima sejumlah uang dari pihak-pihak tertentu yang membutuhkan layanan sertifikasi K3. Modus yang dijalankan adalah dengan memberikan tekanan atau kewajiban pembayaran tidak sah agar proses sertifikasi berjalan lancar,” tambahnya.
Menyusul penetapan status hukum ini, Noel bersama 10 tersangka lainnya langsung ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang KPK guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. KPK memastikan bahwa penahanan ini dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat setingkat wakil menteri. Immanuel Ebenezer dikenal sebagai tokoh aktivis yang kemudian masuk dalam pemerintahan. Dengan status tersangka ini, posisinya sebagai Wamenaker dipastikan akan mendapat sorotan dari Presiden dan DPR.
KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. “Kami tidak akan tebang pilih. Semua yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Setyo menegaskan.
Saat ini, penyidik KPK masih mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam jaringan pemerasan tersebut. Lembaga antirasuah itu juga membuka peluang memanggil sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan praktik ilegal ini.
Publik menunggu langkah selanjutnya dari pemerintah, apakah akan segera menonaktifkan Noel dari jabatannya atau menunggu putusan pengadilan. Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi, khususnya di sektor pelayanan publik.**
Editor : Ricky Sambari
(Redaksi/RH)
What's Your Reaction?




