USHP FH Universitas Janabadra Luncurkan Living Law, Gerakan Mahasiswa Hidupkan Hukum Perdata di Tengah Masyarakat
RAHMADNEWS. COM | YOGYAKARTA – Unit Studi Hukum Perdata (USHP) Fakultas Hukum Universitas Janabadra resmi meluncurkan rangkaian kegiatan bertajuk “Living Law” sebagai tonggak awal pengabdian mahasiswa kepada masyarakat sekaligus penguatan peran akademik di ranah hukum perdata.
Gerakan ini dirancang secara inklusif dengan memadukan unsur sportivitas, kreativitas, dan intelektualitas dalam satu rangkaian kegiatan mahasiswa yang progresif dan berdampak nyata. Melalui konsep tersebut, USHP ingin menegaskan bahwa hukum perdata tidak hanya berhenti di ruang kuliah, tetapi harus hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan USHP Sport dan Panggung Ekspresi sebagai wadah membangun solidaritas serta kebersamaan antaranggota. Selanjutnya, mahasiswa turun langsung melalui program USHP Peduli sebagai aksi sosial kemasyarakatan. Agenda intelektual turut diperkuat melalui Kompetisi Debat Perdata antar Fakultas Hukum se-Yogyakarta, yang bertujuan mengasah nalar kritis mahasiswa terhadap regulasi nasional dan problematika hukum aktual.
Seluruh rangkaian kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari komunitas alumni Janabadra Club sebagai bentuk sinergi lintas generasi antara mahasiswa dan alumni.
Ketua panitia pelaksana, Anjelina Mulyati, menegaskan bahwa target partisipasi kegiatan ini tidak hanya terbatas pada internal kampus, tetapi menjangkau sivitas akademika secara luas hingga tingkat nasional.
“Living Law bukan sekadar seremoni. Kegiatan ini adalah upaya kami untuk menunjukkan bahwa hukum perdata harus hidup dan memberikan dampak nyata bagi keadilan masyarakat,” ujar Anjelina, Sabtu (4/4/2026).
Ia menambahkan, kepekaan sosial merupakan bekal penting bagi calon praktisi hukum agar mampu memahami dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
Seminar Nasional Angkat Isu Negara, Korporasi, dan Masyarakat Adat
Sebagai puncak kegiatan, USHP Fakultas Hukum Universitas Janabadra menggelar Seminar Nasional bertajuk “Negara, Korporasi, dan Kedaulatan Masyarakat Adat dalam Pusaran Konflik Kepentingan”. Forum ini membedah kompleksitas pembangunan ekonomi oleh korporasi serta peran regulasi negara dalam melindungi hak-hak masyarakat adat yang kerap terpinggirkan dalam sengketa agraria maupun sengketa perdata lainnya.
Dekan Fakultas Hukum UJB, Dr. Sudiyana, menyampaikan dukungan penuh dari pihak kampus terhadap kreativitas mahasiswa yang berdampak luas bagi masyarakat dan negara.
“Kami mengharapkan kegiatan Living Law ini dapat menjadi pemantik bagi mahasiswa untuk lebih peka terhadap dinamika hukum yang terjadi di tengah masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pergerakan Advokat sekaligus alumni UJB, Heroe Waskito, menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif mahasiswa tersebut. Menurutnya, keaktifan mahasiswa dalam organisasi merupakan fondasi penting dalam membentuk profesionalisme di masa depan.
“Mahasiswa harus aktif mengembangkan diri, salah satunya melalui organisasi, guna membentuk karakter kepemimpinan serta daya nalar intelektual. Hal ini akan sangat bermanfaat saat mereka lulus dan memasuki dunia kerja yang kompetitif,” ungkap Heroe.
Ia juga menegaskan bahwa alumni siap memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan mahasiswa yang berorientasi pada pengembangan kapasitas intelektual dan sosial.
Melalui “Living Law”, USHP Fakultas Hukum Universitas Janabadra menegaskan komitmennya untuk menghadirkan hukum perdata yang tidak hanya dipelajari, tetapi benar-benar dihidupkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.**
What's Your Reaction?




