SIGNAL Luncurkan Layanan Digital untuk Perusahaan: SIGNAL Corporate Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan
RAHMADNEWS. COM | JAKARTA – Samsat Digital Nasional (SIGNAL) sebagai aplikasi unggulan Pembina Samsat Tingkat Nasional resmi memperkenalkan inovasi terbarunya, SIGNAL Corporate. Layanan ini dirancang khusus untuk mempermudah perusahaan dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan secara digital.
Acara peluncuran berlangsung di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni dan dihadiri jajaran Pembina Samsat Tingkat Nasional, yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Korlantas POLRI, serta PT Jasa Raharja. Turut hadir pula perwakilan Pembina Samsat Tingkat Provinsi, instansi pemerintah, hingga BUMN.
SIGNAL Corporate merupakan pengembangan dari layanan SIGNAL Personal yang sebelumnya telah digunakan oleh masyarakat untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pengesahan STNK tahunan secara daring. Dengan inovasi ini, perusahaan tidak lagi harus datang langsung ke kantor Samsat karena seluruh proses bisa dilakukan melalui website maupun perangkat mobile.
Wakil Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Elvarinsa, menyampaikan dukungan penuh terhadap inovasi ini.
“Bapenda sangat mendukung kehadiran SIGNAL Corporate, dengan harapan dapat semakin memudahkan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PKB,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, S.E., M.M., AAAIK., QRGP, menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan.
“Berdasarkan data Jasa Raharja per Agustus 2025, terdapat 34,07 juta kendaraan atau sekitar 47,87% dari total kendaraan bermotor yang belum melaksanakan kewajiban pembayaran PKB/SWDKLLJ. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius kita semua,” tegasnya.
Ia menambahkan, salah satu tindak lanjut atas kondisi tersebut adalah rekomendasi Rakornas Pembina Samsat Nasional pada Februari 2025 di Surabaya, yaitu pengembangan layanan digital yang praktis, aman, serta sesuai kebutuhan masyarakat.
“Dalam konteks ini, SIGNAL Corporate hadir sebagai solusi bagi badan usaha, instansi, dan perusahaan dengan jumlah armada besar agar dapat memenuhi kewajiban pajak secara lebih efektif, terintegrasi, dan akuntabel,” imbuhnya.
Dari sisi Korlantas POLRI, AKBP Aldo Siahaan, S.I.K., MT., selaku Kasi Standarisasi STNK Ditregident Korlantas POLRI, menegaskan bahwa layanan ini sekaligus mendukung validasi dan integrasi registrasi serta identifikasi kendaraan bermotor.
“SIGNAL Corporate memperkuat proses regident kendaraan agar lebih tertib, transparan, dan bermanfaat bagi semua pihak,” jelasnya.
Senada dengan itu, Direktur Pendapatan Daerah Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., menekankan pentingnya inovasi digital dalam peningkatan layanan kesamsatan.
“Salah satu rekomendasi Rakornas 2025 adalah penguatan layanan kesamsatan melalui inovasi digital maupun sosialisasi offline dan online. SIGNAL dan SIGNAL Corporate merupakan inovasi unggulan yang diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
“Semoga SIGNAL Corporate dapat memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah, sekaligus memperkuat upaya kita bersama membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Sebagai layanan digital terkemuka, SIGNAL Corporate menawarkan sejumlah keunggulan, di antaranya:
1. Pembayaran pajak kendaraan perusahaan tahunan tanpa perlu datang ke kantor Samsat.
2. TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dikirim langsung ke alamat tujuan.
3. E-TBPKP dan E-Pengesahan berupa QR Code dapat dicetak mandiri.
4. E-KD Jasa Raharja tersedia sebagai bukti asuransi kecelakaan lalu lintas.
5. Fitur manajemen perusahaan untuk pendaftaran multi-entitas dalam satu grup.
6. Kemudahan pendaftaran banyak kendaraan sekaligus melalui file import.
7. Opsi pembayaran melalui 4 bank Himbara (BTN, Mandiri, BRI, BNI).
8. Layanan yang dapat diakses kapan saja, di mana saja, dalam satu platform digital.
Peluncuran SIGNAL Corporate menjadi tonggak penting dalam mendukung transparansi dan efisiensi administrasi kendaraan perusahaan. Inovasi ini diyakini akan mendorong percepatan digitalisasi tata kelola armada operasional, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta berkontribusi positif terhadap penerimaan negara dan daerah.
Pada tahap awal, SIGNAL Corporate dapat digunakan di wilayah DKI Jakarta, sebelum diperluas secara bertahap ke seluruh Indonesia. (*)
Editor : Ricky Sambari
(Redaksi/RH)
What's Your Reaction?




