Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50%, Fokus Ke Subsidi Upah Dan 5 Stimulus Ekonomi Lainnya

Jun 3, 2025 - 01:02
 0  37
Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50%, Fokus Ke Subsidi Upah Dan 5 Stimulus Ekonomi Lainnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi mengumumkan bahwa kebijakan diskon tarif listrik 50% untuk bulan Juni dan Juli 2025 tidak akan dilaksanakan

RAHMADNEWS.COM | JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi mengumumkan bahwa kebijakan diskon tarif listrik 50% untuk bulan Juni dan Juli 2025 tidak akan dilaksanakan. Keputusan ini disampaikan dalam Konferensi Pers Stimulus Ekonomi di Istana Negara pada Senin, 2 Juni 2025, sebagai hasil dari pembahasan lintas kementerian terkait kesiapan pelaksanaan dan efektivitas kebijakan.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, proses penganggaran untuk diskon tarif listrik memerlukan waktu yang lebih lama dari perkiraan. Oleh karena itu, pemerintah menilai kebijakan ini tidak dapat dijalankan dalam jangka waktu yang direncanakan, yakni pada bulan Juni dan Juli.

“Kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan. Sehingga itu digantikan (untuk) bantuan subsidi upah,” ujar Sri Mulyani di hadapan awak media.

Ia menjelaskan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) menjadi opsi yang lebih tepat karena memiliki kesiapan data dan kemudahan pelaksanaan. Pemerintah menggunakan basis data BPJS Ketenagakerjaan yang kini telah bersih (clean data), dan menyasar secara spesifik kepada para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

“Dengan kesiapan data, kecepatan program, dan target yang jelas, kami memutuskan untuk menyalurkan bantuan subsidi upah kepada pekerja yang memenuhi syarat,” jelasnya.

Keputusan ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan memperkuat stabilitas di tengah tantangan ekonomi global yang meningkat. Pemerintah akan meluncurkan 5 stimulus ekonomi sebagai pengganti diskon listrik tersebut. 

LIMA STIMULUS EKONOMI PEMERINTAH JUNI-JULI 2025

1. Diskon Transportasi

Pemerintah memberikan diskon besar-besaran untuk sektor transportasi umum selama periode libur sekolah, yaitu dari awal Juni hingga pertengahan Juli 2025. Program ini meliputi:

Diskon tiket kereta api sebesar 30%

PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6% untuk tiket pesawat

Diskon angkutan laut sebesar 50%

Kebijakan ini dijalankan oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.

2. Diskon Tarif Tol

Melalui skema yang mirip dengan periode mudik Lebaran dan Nataru, pemerintah memberikan diskon tarif tol sebesar 20% untuk sekitar 110 juta pengendara selama dua bulan. Pelaksanaannya berada di bawah koordinasi Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan.

3. Penebalan Bantuan Sosial dan Bantuan Pangan

Tambahan Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan diberikan kepada sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama dua bulan (Juni-Juli).

Bantuan Pangan berupa 10 kg beras untuk masing-masing KPM disalurkan satu kali pada bulan Juni 2025.

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Program BSU menyasar sekitar 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Bantuan sebesar Rp300.000 per bulan akan diberikan selama dua bulan.

Untuk guru di bawah Kemendikbudristek diberikan Rp288.000.

Untuk guru di bawah Kementerian Agama diberikan Rp277.000.

Penyaluran dilakukan sekaligus pada bulan Juli 2025, dengan total anggaran sebesar Rp10,72 triliun.

5. Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Diskon 50% iuran JKK bagi pekerja di sektor padat karya akan kembali diperpanjang selama 6 bulan ke depan, tanpa membebani APBN, dengan nilai sekitar Rp200 miliar. Program ini telah menjangkau 2,7 juta pekerja di enam industri selama periode Februari hingga Mei 2025.

Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa semua program ini disusun berdasarkan kesiapan data dan ketepatan sasaran. Pendekatan ini dilakukan guna memastikan bahwa stimulus yang diberikan benar-benar menyentuh masyarakat lapisan bawah dan mampu menjaga daya beli serta konsumsi rumah tangga nasional.

“Kami belajar dari masa pandemi Covid-19, bahwa data yang akurat sangat penting. Kali ini, kita sudah punya fondasi data yang kuat dari BPJS Ketenagakerjaan dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ucapnya.

Paket stimulus ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dalam menghadapi tantangan global seperti perlambatan ekonomi China, konflik geopolitik, serta fluktuasi harga komoditas dan suku bunga dunia.

Presiden Prabowo Subianto disebut terus memantau pelaksanaan program ini agar berjalan dengan efisien dan berdampak nyata bagi masyarakat luas.**

Editor  :  Ricky Sambari

(Redaksi/RH) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow