Pajak PBB Pekanbaru Disebut Naik 300%, FPR Riau minta Pemko Pekanbaru Transparan
RAHMADNEWS.COM | PEKANBARU - Setelah viralnya kasus kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang memicu keresahan masyarakat, isu serupa kini mencuat di Kota Pekanbaru. Informasi yang beredar bahkan menyebutkan tarif PBB di Pekanbaru naik hingga 300 persen, lebih tinggi dibandingkan di Pati yang sekitar 250 persen.
Kasus di Pati sebelumnya berujung pada demonstrasi besar-besaran yang memanas hingga menuntut penggulingan Bupati Pati, Sudewo. Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran publik akan terulangnya gejolak serupa di Pekanbaru jika Pemerintah Kota tidak segera memberi penjelasan resmi dan transparan.
Ketua Forum Pemred Riau, Rahmat Handayani, turut angkat bicara. Ia mendesak Pemko Pekanbaru segera memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat memperoleh kepastian informasi.
“Kita perlu kejelasan, apakah benar PBB naik atau hanya isu yang berkembang. Jangan sampai Pekanbaru tercinta ini menjadi ‘Kabupaten Pati jilid 2’ dengan tuntutan penggulingan pemerintahan,” tegas Rahmat.
Rahmat mengingatkan bahwa isu kenaikan PBB ini berpotensi menjadi “bola panas” yang dapat menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah kota.
“Saya meminta dengan tegas kepada Pemko Pekanbaru untuk memberikan klarifikasi atas isu kenaikan PBB 300 persen ini. Jangan sampai isu seperti ini menjadi bola panas bagi pemerintahan Kota Pekanbaru saat ini,” ujarnya.
Ia menilai, di tengah badai defisit anggaran, kebijakan menaikkan PBB bukanlah langkah tepat.
“Jangan membebani masyarakat secara berlebihan, apalagi kondisi kehidupan masyarakat saat ini banyak yang berada di bawah garis kemiskinan di tengah badai defisit anggaran,” tutup Rahmat.
Masyarakat Pekanbaru kini menunggu sikap resmi dari Pemerintah Kota untuk meredam keresahan publik dan mencegah potensi terjadinya aksi protes besar seperti yang pernah terjadi di daerah lain.**
Liputan : Ricky Sambari
(Redaksi/RH)
What's Your Reaction?




