Operasi Patuh Progo 2026 Dimulai 8 Juni, Polres Bantul Kerahkan 150 Personel untuk Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas
BERITA RAHMAD. com | BANTUL – Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), resmi menggelar Operasi Patuh Progo 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi kepolisian kewilayahan yang fokus pada penegakan disiplin lalu lintas tersebut akan melibatkan 150 personel gabungan dengan tujuan utama menekan angka pelanggaran, mengurangi kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam secara aman dan teratur.
Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, menegaskan bahwa Operasi Patuh Progo tahun ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Namun demikian, aparat tetap akan melakukan penegakan hukum secara tegas melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menurut Bayu, keberhasilan operasi tidak hanya bergantung pada tindakan aparat di lapangan, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh warga Bantul untuk menjadi pelopor keselamatan lalu lintas demi menciptakan budaya berkendara yang lebih disiplin.
“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat Bantul untuk menjadi pelopor keselamatan lalu lintas.Operasi ini mengedepankan kegiatan yang edukatif, persuasif, serta humanis, didukung dengan penegakan hukum secara elektronik serta teguran simpatik,” ujar AKBP Bayu Puji Hariyanto dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Fokus Tekan Pelanggaran dan Fatalitas Kecelakaan
Operasi Patuh Progo 2026 merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan kesejahteraan masyarakat (Harkamtibmas) di bidang lalu lintas. Selain untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, operasi ini juga menjadi langkah preventif guna menekan angka kecelakaan yang selama ini masih menjadi perhatian serius.
Polres Bantul bertujuan mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketenangan, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik menjelang peringatan Hari Bhayangkara 2026. Momentum tersebut dinilai penting karena aktivitas masyarakat di jalan raya cenderung meningkat sehingga memerlukan pengawasan lebih intensif.
Dalam pelaksanaannya, aparat telah memetakan sejumlah kawasan yang dianggap rawan kecelakaan, rawan kemacetan, dan rawan pelanggaran lalu lintas. Titik-titik tersebut akan menjadi fokus pengawasan selama operasi berlangsung, baik di ruas jalan utama maupun jalur alternatif yang sering digunakan masyarakat.
Sejumlah Pelanggaran Jadi Prioritas Penindakan
Pada Operasi Patuh Progo 2026, petugas akan memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang secara langsung berpotensi menyebabkan kecelakaan maupun fatalitas korban.
Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama antara pengendara lain di bawah umur, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta pengendara yang nekat melawan arus lalu lintas.
Selain itu, polisi juga akan menertibkan penggunaan knalpot brong yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan gangguan dan mengganggu kenyamanan lingkungan. Penindakan juga akan dilakukan terhadap pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan strobo maupun sirine yang tidak sesuai peruntukannya, serta kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi teknis.
Tak hanya kendaraan pribadi, kendaraan angkutan barang juga menjadi perhatian khusus. Bersama instansi terkait, kepolisian akan memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan Over Dimension Over Load (ODOL) karena dinilai berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
Terapkan Lima Strategi Komprehensif
Guna memastikan operasi berjalan efektif, Polres Bantul menyiapkan lima strategi utama dalam pelaksanaannya. Strategi pertama adalah deteksi dini dan pemetaan daerah rawan oleh fungsi intelijen guna mengidentifikasi potensi gangguan sejak awal.
Strategi kedua berupa penyuluhan dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan lalu lintas. Edukasi tersebut akan dilakukan melalui berbagai media, mulai dari pemasangan media luar ruang hingga pemanfaatan platform media sosial.
Langkah ketiga adalah pelaksanaan program edukasi safety riding dan safety Driving yang menyasar berbagai kelompok pengguna jalan. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat menikmati teknik berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
Selanjutnya, strategi keempat adalah penegakan hukum yang mengedepankan pemanfaatan ETLE dan memberikan teguran simpatik kepada pelanggar tertentu. Sementara strategi kelima berupa manajemen media guna mengantisipasi serta menangkal penyebaran informasi bohong atau hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan selama operasi berlangsung.
Wujudkan Jalan Raya yang Aman dan Nyaman
Kapolres Bantul berharap Operasi Patuh Progo 2026 tidak sekedar menjadi kegiatan penegakan hukum rutin, melainkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.
Menurutnya, disiplin berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang berperan besar dalam menekan angka kecelakaan dan menyelamatkan nyawa pengguna jalan.
“Target kami adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan mewujudkan situasi jalan raya di wilayah Bantul yang aman, nyaman, dan selamat bagi siapa saja,” tegas AKBP Bayu.
Dengan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, serta Dinas Perhubungan, Operasi Patuh Progo 2026 diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib di seluruh wilayah Kabupaten Bantul, sekaligus menumbuhkan budaya berkendara yang berkeselamatan bagi seluruh lapisan masyarakat.**
What's Your Reaction?




