Oknum PNS di Labura Diduga Jalankan Bisnis Ilegal Kilang Kayu dan Pertalite
RAHMADNEWS.COM | LABURA - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Labuhanbatu Utara, berinisial MR, diduga menjalankan dua bisnis ilegal sekaligus. Bisnis tersebut berupa usaha kilang kayu dan penyediaan bahan bakar minyak jenis pertalite secara ilegal.
Pada 15 Januari 2025, awak media mendatangi lokasi usaha MR yang terletak di Kecamatan Na IX-X. Di sana, kilang kayu dan gudang BBM ilegal terlihat beroperasi dengan para pekerja yang tampak tidak khawatir. Di kilang kayu, pekerja tengah membelah dan menghaluskan kayu, sementara di gudang BBM, para pengecer pertalite antri untuk mengisi minyak langsung dari tangki kecil (baby tank) ke dalam jerigen.
Seorang ibu paruh baya yang mengaku bernama Boru Sagala, yang belakangan diketahui merupakan manajer penjualan pertalite ilegal, mengkonfirmasi bahwa gudang tersebut milik MR. Ibu tersebut berharap awak media bisa bernegosiasi terkait usaha ilegal tersebut.
Ketika awak media bertemu dengan MR pada sore hari, pria tersebut mengaku bahwa usahanya sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, yang membuatnya merasa aman untuk menjalankan kedua bisnis ilegal tersebut. MR juga mengklaim bahwa pertalite yang dipasok dari Batam memiliki kualitas yang baik dan menawarkan kepada awak media untuk memasarkan pertalite ilegal tersebut di sejumlah kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kasus ini mengundang perhatian publik terkait praktik bisnis ilegal yang melibatkan seorang PNS dan penegakan hukum yang kurang tegas terhadapnya.**
What's Your Reaction?




