Kejar Penyelesaian Sengketa, KI Riau Fokus Tuntaskan Register 2025 di Sisa Masa Jabatan

Jan 22, 2026 - 21:53
 0  10
Kejar Penyelesaian Sengketa, KI Riau Fokus Tuntaskan Register 2025 di Sisa Masa Jabatan

RAHMADNEWS. COM | PEKANBARU – Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menggesa penyelesaian sengketa informasi register tahun 2025 yang saat ini telah memasuki sejumlah tahapan persidangan di Majelis Komisioner KI Riau. Langkah percepatan ini dilakukan seiring sisa masa jabatan komisioner yang hanya tinggal beberapa bulan ke depan.

Wakil Ketua KI Riau, Junaidi, S.Kom., M.I.Kom, menegaskan bahwa penyelesaian sengketa informasi menjadi prioritas utama lembaga yang dipimpinnya, sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Pada sisa masa jabatan ini, fokus utama kami adalah menyelesaikan sengketa informasi yang sudah terdaftar. Prioritas sesuai perintah UU KIP tentu menyelesaikan sengketa,” ujar Junaidi usai memimpin rapat komisioner, Kamis (22/1), di Pekanbaru.

Rapat komisioner tersebut dihadiri oleh Komisioner KI Riau lainnya, yakni H. Zufra Irwan, SE., MM., CMed., SpAp, H. Asril Dharma, S.Kom., M.I.Kom, serta Hj. Yulianti Chaidir, SH., MH. Dalam rapat itu, selain membahas perkembangan sejumlah perkara sengketa informasi, para komisioner juga menyoroti berbagai agenda strategis yang harus dituntaskan sebelum berakhirnya masa jabatan periode berjalan.

Junaidi menjelaskan, KI Riau masih memiliki tanggung jawab penting hingga rampungnya seluruh tahapan seleksi Komisioner KI Riau periode 2026–2030. Ia berharap proses seleksi tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan komisioner baru yang kompeten serta berintegritas.

“Kita masih ada waktu untuk menyelesaikan tugas-tugas penting sampai tahapan seleksi KI Riau 2026–2030 berhasil memilih komisioner yang baru,” tuturnya.

Selain penyelesaian sengketa informasi, KI Riau juga menaruh perhatian pada sejumlah program kelembagaan yang sempat tertunda. Salah satunya adalah pelaksanaan KI Riau Award 2025, ajang apresiasi bagi badan publik yang dinilai konsisten dan inovatif dalam menerapkan keterbukaan informasi.

“Anugerah KI Riau tahun 2025 memang masih tertunda karena berbagai kendala. Insya Allah akan segera kita gelar setelah melapor dan berkoordinasi dengan Gubernur serta Sekretaris Daerah Provinsi Riau,” jelas Junaidi.

Di sisi lain, secara administratif dan kelembagaan, KI Riau juga tengah mempersiapkan Laporan Kinerja KI Riau Tahun 2025 yang akan disampaikan kepada Gubernur Riau dan DPRD Riau sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja lembaga.

“Tanpa mengesampingkan kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya keterbukaan informasi publik sesuai amanah UU Nomor 14 Tahun 2008, Majelis KI Riau tetap fokus menyelesaikan register sengketa informasi yang terus masuk dan jumlahnya cenderung bertambah,” tegasnya.

Sebagai upaya mendukung percepatan tersebut, KI Riau juga melakukan pembenahan internal, khususnya pada sumber daya manusia yang bertugas di bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI). Pembenahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas layanan dan kualitas putusan sengketa informasi.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, KI Riau menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga marwah keterbukaan informasi publik di Provinsi Riau, sekaligus memastikan hak masyarakat atas informasi tetap terlindungi hingga akhir masa jabatan komisioner saat ini. (***)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow