Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025, Perkuat Perlindungan Sosial Korban Kecelakaan

Jan 17, 2026 - 17:47
 0  13
Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025, Perkuat Perlindungan Sosial Korban Kecelakaan

RAHMADNEWS.COM | JAKARTA — Sepanjang tahun 2025, PT Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai garda terdepan perlindungan dasar masyarakat dengan menyalurkan santunan kecelakaan lalu lintas senilai total Rp3,22 triliun. Penyaluran santunan tersebut menjadi wujud komitmen berkelanjutan Jasa Raharja sebagai badan usaha milik negara (BUMN) dalam memperkuat ekosistem perlindungan sosial nasional bersama Danantara Indonesia, dengan mengedepankan layanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.

Hingga akhir 2025, tercatat sebanyak 153.141 korban kecelakaan lalu lintas telah menerima manfaat santunan dari Jasa Raharja. Dari jumlah tersebut, santunan bagi korban meninggal dunia mencapai Rp1,36 triliun, sementara santunan untuk korban luka-luka tercatat sebesar Rp1,85 triliun. Capaian ini menunjukkan peningkatan sebesar 3,87 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, berdasarkan data tahun 2025.

Sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan yang mengemban amanat negara, Jasa Raharja terus memperkuat kualitas layanan dengan menitikberatkan pada kecepatan dan ketepatan penyaluran santunan. Saat ini, proses pencairan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia maupun korban luka-luka dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak dokumen dinyatakan lengkap.

Percepatan layanan tersebut tidak terlepas dari peran aktif petugas Jasa Raharja di lapangan yang bekerja dengan semangat melayani sepenuh hati. Dedikasi ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan pelayanan prima sekaligus memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya mereka yang terdampak musibah kecelakaan lalu lintas.

Melalui sistem pelayanan yang semakin terintegrasi dan responsif, korban kecelakaan maupun ahli waris dapat memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan. Hal ini sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta akuntabilitas institusi negara.

Corporate Secretary Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menegaskan bahwa percepatan layanan santunan hingga kurang dari 24 jam merupakan upaya nyata untuk menghadirkan perlindungan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami memahami bahwa kecelakaan tidak hanya membawa duka, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga. Karena itu, Jasa Raharja berkomitmen memastikan santunan dapat diterima secepat mungkin agar dapat membantu meringankan beban ahli waris serta mempercepat proses pemulihan bagi korban luka-luka,” ujar Dodi.

Ia menambahkan, penanganan yang cepat terhadap korban luka-luka memungkinkan proses pemulihan berjalan lebih optimal, sehingga korban dapat kembali beraktivitas dan produktif. Sementara itu, santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia, yang disertai dengan berbagai program pendampingan, diharapkan mampu membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

Lebih lanjut, Dodi menyampaikan bahwa penguatan sistem layanan terus dilakukan melalui sinergi lintas sektor guna memastikan proses penanganan korban kecelakaan berjalan efektif, tertib, dan akuntabel.

“Pelaksanaan pelayanan santunan ini tidak dapat dipisahkan dari sinergi antara Jasa Raharja dengan Kepolisian, rumah sakit, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan terkait lainnya. Melalui kerja sama yang semakin terintegrasi dan berbasis data, penanganan korban kecelakaan dapat berjalan lebih terkoordinasi dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” katanya.

Melalui penguatan kolaborasi lintas institusi dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan, Jasa Raharja terus menghadirkan perlindungan dasar yang responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa layanan santunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh korban kecelakaan serta keluarga yang terdampak. (*)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow