DLHK Riau Gesa Persiapan Skema RBP REDD untuk Reduksi Emisi
RAHMADNEWS. COM | PEKANBARU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau mempercepat persiapan untuk implementasi skema Result-Based Payment (RBP) dalam program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD). Skema ini didukung oleh United Nations Environment Programme (UNEP), yang bertujuan untuk memperoleh alokasi dana dari negara-negara maju, berdasarkan kinerja penurunan emisi dan peningkatan serapan karbon.
Plt Kepala DLHK Provinsi Riau, Alwamen, memimpin rapat internal untuk memastikan sinergitas di antara berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dalam rapat tersebut, Alwamen menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung inisiatif ini, mengingat REDD bukan hanya mencakup kehutanan tetapi juga lahan-lahan lainnya yang dikenal dengan istilah Forest and Other Land Use (FOLU).
Alwamen menegaskan bahwa penguatan sinergitas internal DLHK menjadi modal utama untuk memperluas kerjasama dengan OPD lain. Ia juga menambahkan bahwa DLHK segera melakukan koordinasi awal dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, yang berperan sebagai koordinator lintas sektor.
“Persiapan ini sangat penting karena pada bulan Desember mendatang, kami akan menggelar konsultasi publik dengan UNEP di Pekanbaru,” ujar Alwamen.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran DLHK Riau, termasuk Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Dr. Matnuril, Kabid PDASRG Budi Hidayat, serta Kabid Proklim M. Fuad, dan beberapa fungsional lain yang terkait dengan safeguard REDD.**
What's Your Reaction?




