Datuok Bandaro Sati: Penjaga Harmoni dan Tradisi di Kenegerian Bangkinang
RAHMADNEWS.COM | BANGKINANG - Kenegerian Bangkinang, salah satu wilayah adat yang sarat sejarah dan nilai-nilai luhur di Kabupaten Kampar, dikenal memiliki tatanan sosial yang kuat dan sistem kepemimpinan adat yang masih dijaga hingga kini. Dalam struktur adat tersebut, sosok Datuok Bandaro Sati memegang peran sentral — bukan sekadar simbol kebesaran, tetapi juga representasi dari tanggung jawab moral dan sosial terhadap masyarakat adat Bangkinang.
Kini, amanah besar sebagai Pucuk Persukuan Mandeliong Datuok Bandaro Sati diemban oleh Prof. Dr. Amir Lutfi, seorang akademisi yang juga memahami seluk-beluk adat istiadat masyarakat Kampar. Dengan latar belakang keilmuan dan pengalaman di dunia pendidikan, Prof. Amir Lutfi diharapkan mampu menjembatani nilai-nilai adat dengan perkembangan zaman tanpa menghilangkan makna filosofisnya.
Sebagai penghulu dari salah satu dari 12 persukuan yang membentuk federasi adat Bangkinang, Datuok Bandaro Sati memiliki peran strategis dalam membimbing anak kemenakan, menyelesaikan permasalahan internal suku, serta menjaga keberlanjutan tradisi dan nilai-nilai luhur warisan leluhur.
Namun, tanggung jawabnya tidak berhenti di situ. Dalam konteks yang lebih luas, Datuok Bandaro Sati juga menjadi bagian penting dalam menjaga persatuan antar persukuan di Kenegerian Bangkinang, bahkan hingga ke tingkat Konfederasi Andiko 44 di wilayah Kubuong V Koto Kampar.
Sebagai pucuk Kubuong atau pucuk Konfederasi V Koto, Datuok Bandaro Sati menjadi figur pemersatu bagi lima koto yang tergabung dalam persekutuan adat tersebut. Di sinilah letak pentingnya posisi ini: menjaga keseimbangan, menegakkan nilai keadilan, dan mengayomi seluruh lapisan masyarakat agar tetap hidup dalam suasana rukun dan damai.
Salah satu fungsi utama Datuok Bandaro Sati adalah menjadi penengah dalam penyelesaian konflik antar anak kemenakan maupun antar kenegerian. Dalam masyarakat adat yang menjunjung tinggi prinsip musyawarah, kehadiran seorang pemimpin yang bijaksana sangat menentukan arah penyelesaian masalah. Datuok Bandaro Sati dituntut untuk bersikap adil, mendengarkan dengan cermat, serta memberikan keputusan berdasarkan hukum adat dan nilai kebenaran yang hidup di tengah masyarakat.
Menurut pandangan banyak tokoh adat, kemampuan Datuok Bandaro Sati dalam memediasi perselisihan bukan hanya menyangkut keterampilan komunikasi, tetapi juga kedalaman ilmu adat dan keteguhan moral. Ia harus mampu meredam konflik tanpa menimbulkan luka baru, serta mengembalikan hubungan sosial yang harmonis antar pihak yang bersengketa.
Melalui peran strategis tersebut, Datuok Bandaro Sati bukan sekadar pemimpin adat yang dihormati, tetapi juga penjaga harmoni sosial dan benteng terakhir pelestarian nilai-nilai budaya di Kenegerian Bangkinang dan sekitarnya.
Kehadiran Prof. Dr. Amir Lutfi dalam posisi ini diharapkan mampu memberikan napas baru bagi dunia adat — memadukan kearifan tradisional dengan pemikiran modern dalam membangun masyarakat yang beradab, berbudaya, dan berkeadilan.**
Editor : Ricky Sambari
(Redaksi/RH)
What's Your Reaction?




