Bangun Budaya Berkendara, Jasa Raharja dan Bali Satukan Langkah
RAHMADNEWS. COM | BALI – Dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi strategis antara perusahaan asuransi milik negara dengan pemerintah daerah, Jasa Raharja melakukan audiensi dengan Gubernur Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. Audiensi ini dipimpin langsung oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, bersama Direktur Keuangan Bayu Rafisukmawan, Sekretaris Perusahaan Dodi Apriansyah, Kepala Divisi Human Capital Akhdiya Setya Purnama, dan Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali, Benyamin Bob Panjaitan.
Pertemuan ini menjadi momen penting dalam memperkuat kerja sama untuk mendukung program-program strategis Pemerintah Provinsi Bali yang berkaitan langsung dengan peningkatan pelayanan publik, keselamatan berkendara, serta kepatuhan masyarakat terhadap regulasi lalu lintas dan perpajakan kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Bali atas dukungan terhadap program-program peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta registrasi dan identifikasi (regident) tahunan kendaraan bermotor.
Hingga April 2025, tingkat kepatuhan masyarakat Bali dalam melaksanakan kewajiban tersebut tercatat sebesar 61,85%. Angka ini meningkat dibandingkan 58,63% pada Desember 2024. Peningkatan ini sejalan dengan penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 13,67% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, menunjukkan efektivitas kolaborasi antara Jasa Raharja dan Pemprov Bali dalam menyosialisasikan budaya tertib berlalu lintas.
Jasa Raharja menjelaskan bahwa pihaknya telah dan terus mengimplementasikan sejumlah program strategis untuk meningkatkan keselamatan berkendara, di antaranya:
Kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam pemasangan signage keselamatan lalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan.
Peluncuran program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran sejak usia dini.
Pemasangan spanduk dan pengiriman SMS Blast berisi imbauan keselamatan berkendara di lokasi strategis.
Kolaborasi dengan pihak Imigrasi dan Polda Bali dalam pembinaan dan edukasi tertib lalu lintas untuk Warga Negara Asing (WNA).
Sosialisasi bersama Konsulat Asing dan pecalang di desa adat guna menyebarluaskan pesan keselamatan lalu lintas.
Salah satu tantangan yang dihadapi oleh Bali sebagai destinasi wisata internasional adalah penegakan ketertiban lalu lintas di kalangan wisatawan asing. Gubernur Bali, I Wayan Koster, telah mengambil langkah tegas melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur tatanan baru bagi WNA di Bali.
Surat edaran tersebut mewajibkan wisatawan asing memiliki SIM internasional atau nasional, mengenakan helm, berpakaian sopan saat berkendara, dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia. Untuk menegakkan aturan ini, Gubernur membentuk tim gabungan yang terdiri dari pihak Imigrasi, Satpol PP, dan pecalang. Tim ini ditugaskan untuk melakukan pengawasan terpadu terhadap aktivitas WNA yang menyimpang dari norma hukum maupun budaya lokal.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyambut baik audiensi yang dilakukan Jasa Raharja dan mengapresiasi kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam hal keselamatan dan pelayanan publik. Ia menyatakan bahwa kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan lembaga-lembaga pendukung seperti Jasa Raharja sangat dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem transportasi yang aman, tertib, dan berbudaya di Bali.
"Kami mengapresiasi upaya nyata Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, baik bagi warga lokal maupun wisatawan. Sinergi ini harus terus diperkuat demi menciptakan Bali yang lebih aman dan tertib," ujar Gubernur.
Audiensi ini menjadi simbol komitmen bersama antara Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali untuk terus memperkuat kolaborasi demi kemaslahatan masyarakat serta penguatan budaya tertib lalu lintas di Pulau Dewata.**
Editor : Ricky Sambari
(Redaksi/RH)
What's Your Reaction?




