Polsek Dolok Masihul Tangkap Pelaku Pencurian Uang dan Emas yang Kabur 10 Bulan
RAHMADNEWS.COM | SERGAI – Setelah buron selama 10 bulan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul akhirnya berhasil mengamankan pelaku pencurian uang dan emas, Budi Saja (46), warga Dusun III Desa Karang Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Pelaku diketahui mencuri dompet berisi uang tunai Rp13 juta dan emas seberat ± 65 gram milik Muhammad Syahputra (28), warga Dusun I Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai. Kejadian ini terjadi pada 23 April 2024 di Cinta Kasih Dusun I Desa Tanjung Harap, ketika korban bersama kekasihnya berhenti untuk menolong seseorang yang berpura-pura mengalami kecelakaan.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke Dumai, Riau. Namun, pada 30 Januari 2025, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya. Tim Opsnal segera melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa uang hasil pencurian telah habis digunakan selama pelarian, begitu pula emas yang sudah dijual. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 16 lembar surat pembelian emas.
Plt. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan kejadian ini dan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang memanfaatkan rasa iba.
"Jika mengalami kejadian serupa atau tindak pidana lainnya, segera laporkan ke kepolisian terdekat atau hubungi Call Centre 110 Polres Sergai," ujar IPTU Zulfan Ahmadi.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Dolok Masihul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.**
What's Your Reaction?




