Pacu Jalur Diklaim Malaysia, Gubernur Riau: Fakta dan Realitanya Milik Kuansing
RAHMADNEWS.COM | PEKANBARU - Tradisi kebudayaan Riau kembali menjadi sorotan publik setelah warganet Malaysia mengklaim bahwa pacu jalur, perlombaan perahu panjang khas Kuantan Singingi, merupakan bagian dari warisan budaya mereka. Klaim ini menuai reaksi dari berbagai pihak di Indonesia, terutama Pemerintah Provinsi Riau yang menegaskan bahwa pacu jalur adalah warisan budaya asli Bumi Lancang Kuning.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, secara tegas menanggapi polemik tersebut. Menurutnya, dalam dunia yang serumpun dan penuh asimilasi budaya seperti Indonesia dan Malaysia, sah-sah saja muncul klaim. Namun ia menekankan pentingnya merujuk pada fakta sejarah dan realitas lapangan.
“Setiap peristiwa orang berhak saja klaim karena kita negara serumpun. Asimilasi budaya itu pasti terjadi. Tapi lihat saja faktanya, pacu jalur ini tradisi yang lahir, berkembang, dan dipertahankan di Kuantan Singingi,” kata Wahid saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025).
Pacu jalur bukanlah budaya baru. Sejarah mencatat, tradisi ini sudah berlangsung sejak akhir abad ke-17 atau sekitar tahun 1890. Awalnya, jalur sebutan lokal untuk perahu panjang digunakan masyarakat Kuansing sebagai alat transportasi untuk mengangkut hasil bumi dan berdagang antar-seberang Sungai Kuantan.
Istilah “jalur” sendiri berasal dari kata “menjulur”, yang berarti panjang menjulur. Dalam praktiknya, jalur bisa mencapai panjang lebih dari 25 meter dan diisi oleh puluhan pendayung. Seiring waktu, penggunaan jalur bertransformasi menjadi ajang lomba pacu, terutama dalam perayaan hari-hari besar Islam dan kini menjadi event nasional dalam rangka Hari Kemerdekaan RI.
Pada masa penjajahan Belanda, pacu jalur bahkan dijadikan sebagai festival tahunan untuk memperingati ulang tahun Ratu Wilhelmina, menandakan betapa tradisi ini telah lama berakar dalam kehidupan masyarakat lokal.
Pacu jalur bukan sekadar olahraga tradisional. Acara ini telah berkembang menjadi simbol solidaritas antar-kampung, ajang unjuk kekompakan dan kehormatan bagi masyarakat Kuansing. Sejak tahun 2014, pacu jalur resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Gubernur Wahid menyatakan bahwa pihaknya tidak terlampau terganggu dengan klaim dari negara tetangga. Yang terpenting, kata dia, adalah menjaga dan terus mengembangkan budaya ini agar semakin dikenal dunia.
“Siapa yang mempertahankan dan terus menghidupkan pacu jalur hingga kini? Riau. Jadi kita tidak perlu reaktif. Cukup lihat realitas dan sejarah yang ada,” ujarnya.
Senada dengan Gubernur, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat, menolak keras klaim tersebut. Ia menegaskan bahwa pacu jalur tidak hanya sekadar perlombaan, melainkan bagian dari ritual dan budaya panjang yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Salah besar kalau diklaim orang. Ini bukan cuma soal perahu lomba. Ada upacara adat, ritual, dan filosofi kehidupan masyarakat Kuansing yang menyertainya. Bukti sejarahnya lengkap,” tegas Roni.
Ia juga menekankan bahwa secara administratif dan yuridis, pacu jalur sudah tercatat sebagai bagian dari budaya Indonesia. Oleh karena itu, semua pihak diminta untuk menjaga dan melestarikan budaya asli daerah, bukan justru mengaburkan sejarahnya.
Dengan semakin terbukanya dunia melalui media sosial, budaya lokal semakin rawan diklaim oleh pihak lain. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Riau menegaskan pentingnya memperkuat pengakuan internasional, misalnya melalui pencatatan di UNESCO atau penyelenggaraan festival budaya skala dunia.
“Jika kita yang punya budaya ini tidak melestarikan dan mengangkatnya ke dunia, maka wajar jika ada pihak lain yang mencoba mengklaim. Saatnya kita jadikan pacu jalur sebagai simbol budaya yang tak hanya lokal, tapi juga global,” pungkas Wahid.**
Editor : Ricky Sambari
(Redaksi/RH)
What's Your Reaction?




