KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Pemprov: Wujud Transparansi dan Efisiensi Pilkada 2024
RAHMADNEWS.COM | PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dengan mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp53.785.135.639 ke kas daerah Pemerintah Provinsi Riau. Dana tersebut berasal dari anggaran hibah yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Pengembalian secara simbolis dilakukan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, kepada Gubernur Riau, Drs. H. Abdul Wahid, M.Si., pada Senin (14/4/2025) di Pekanbaru. Sebelumnya, pengembalian fisik dana telah dilakukan lebih awal pada 27 Maret 2025.
Dalam keterangannya, Rusidi menjelaskan bahwa dana hibah yang diberikan kepada KPU Riau untuk penyelenggaraan Pilkada mencapai Rp133.044.490.800, namun yang terealisasi hanya Rp79.259.355.161. Sisanya, yang tidak terpakai, dikembalikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Rusidi menuturkan bahwa efisiensi anggaran tersebut merupakan hasil dari berbagai faktor, termasuk perubahan pada skenario awal pelaksanaan Pilkada. “Awalnya kami memproyeksikan akan ada sembilan pasangan calon yang maju. Namun pada kenyataannya, hanya ada tiga pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada Riau. Hal ini berdampak langsung terhadap penghematan anggaran, khususnya dalam pengadaan dan distribusi logistik, alat peraga kampanye, hingga honorarium dan biaya perjalanan dinas,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pada saat proses tahapan Pilkada masih berlangsung, KPU Riau sempat memproyeksikan akan ada sekitar Rp60 miliar SILPA yang akan dikembalikan. “Angka Rp53,7 miliar ini adalah jumlah final setelah seluruh tahapan selesai. Ini merupakan bukti bahwa pengelolaan dana dilakukan secara cermat dan hati-hati,” katanya.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan apresiasinya atas integritas dan profesionalisme KPU Riau dalam mengelola dana publik. Menurutnya, langkah pengembalian SILPA ini mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami sangat menghargai langkah KPU Riau yang tidak hanya sukses menyelenggarakan Pilkada dengan lancar dan damai, tetapi juga mampu menunjukkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan. Ini menjadi contoh yang baik bagi lembaga lainnya,” ujar Gubernur.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran semata, tetapi juga memberikan kepercayaan lebih kepada publik terhadap proses demokrasi yang berlangsung di Riau.
Dengan pengembalian SILPA ini, KPU Riau sekaligus mengukuhkan peran strategisnya dalam menjaga marwah demokrasi melalui penyelenggaraan pemilu yang efisien, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Provinsi Riau pun berharap bahwa praktik baik ini bisa terus dijaga dan ditingkatkan dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada di masa mendatang.
Editor : Ricky Sambari
(Red/RH)
What's Your Reaction?




