KORSA Gelar Diskusi Publik Bahas UU TNI di Tengah Gelombang Penolakan

Mar 28, 2025 - 13:03
 0  51
KORSA Gelar Diskusi Publik Bahas UU TNI di Tengah Gelombang Penolakan
Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menggelar diskusi publik untuk membahas relevansi UU tersebut dalam menghadapi dinamika ekonomi-politik dan tantangan global

RAHMADNEWS.COM | MEDAN - Di tengah maraknya aksi penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di berbagai daerah, Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menggelar diskusi publik untuk membahas relevansi UU tersebut dalam menghadapi dinamika ekonomi-politik dan tantangan global.

Diskusi yang berlangsung di Aula Amaliun Food Court, Medan, ini mengusung tema "UU TNI Bukan Dwifungsi ABRI?" dan dihadiri oleh puluhan peserta dari kalangan mahasiswa, organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta wartawan.

Ketua Umum KORSA, Ahmad Ardiansyah Harahap, menjelaskan bahwa tujuan diskusi ini adalah untuk mensosialisasikan UU TNI agar masyarakat tidak salah paham terhadap regulasi yang baru disahkan. Ia menegaskan bahwa UU ini bertujuan menjaga stabilitas negara sekaligus memastikan peran strategis dan terkendali TNI di luar ranah perang.

Sebelum diskusi, KORSA juga menggelar aksi simpatik dengan membagikan takjil kepada masyarakat sembari menyosialisasikan UU TNI melalui selebaran.

Diskusi ini menghadirkan empat narasumber, yakni:

1. Ahmad Ardiansyah Harahap (Ketua Umum KORSA)

2. Prof. Dr. Ansari Yamamah, MA (Guru Besar UIN Sumatera Utara & Ketua DPW Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia Sumut)

3. Ikhyar Velayati (Aktivis 98/Ketua Umum DPP Relawan Persatuan Nasional)

4. Dr. Iwan Nst, M.H. (Ketua STIT Daarul Qur'an Deli Serdang)

Dalam pemaparannya, Ikhyar Velayati, yang merupakan mantan tahanan politik era Orde Baru, menegaskan bahwa UU TNI yang baru tidak mencerminkan kebangkitan kembali Dwifungsi ABRI. Menurutnya, sejak reformasi 1998, semua fungsi politik TNI telah dihapus dari sistem ketatanegaraan Indonesia.

Sementara itu, Prof. Dr. Ansari Yamamah menyatakan bahwa dari perspektif akademik, UU TNI justru memperkuat supremasi sipil dengan memberikan ruang bagi TNI untuk membantu pemerintah sesuai dengan prinsip negara demokratis dan HAM.

Sebagai moderator, Dr. Iwan Nst, M.H. menekankan bahwa diskusi ini menjadi forum penting dalam menyikapi isu seputar UU TNI. Ia berharap masyarakat bisa lebih memahami dan mendukung kebijakan ini demi stabilitas serta kemajuan bangsa.**

Editor  :  Ricky Sambari

(Red/RH) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow