GMNI Riau Apresiasi Ketegasan Polda Riau, Penetapan PT Musim Mas Tersangka Dinilai Sinyal Kuat Perang terhadap Mafia Lingkungan
RAHMADNEWS. COM | PEKANBARU – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Provinsi Riau menyatakan dukungan penuh serta apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan Polda Riau dalam penindakan kejahatan lingkungan yang melibatkan korporasi besar di Riau. Dukungan tersebut disampaikan menyusul penetapan PT Musim Mas sebagai tersangka atas aktivitas budidaya perkebunan sawit yang tidak memiliki izin pemanfaatan sempadan sungai dan bertentangan dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Ketua DPD GMNI Riau, Teguh Azmi, menilai tindakan aparat penegak hukum ini sebagai bukti nyata keseriusan negara dalam memberantas praktik kejahatan lingkungan yang selama ini diduga berlangsung masif dan merusak ekosistem, terutama di kawasan konservasi, daerah aliran sungai, serta wilayah penyangga kehidupan masyarakat.
“Selama ini banyak perusahaan besar di Riau yang melakukan aktivitas tanpa perizinan yang jelas, bahkan terkesan kebal hukum. Aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami mendukung sepenuhnya langkah tegas APH untuk memberantas mafia lingkungan di Riau,” ujar Teguh.
Menurutnya, penetapan korporasi sebagai tersangka merupakan perkembangan penting dalam penegakan hukum lingkungan. Ia menilai, langkah ini menunjukkan bahwa hukum tidak lagi hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak korporasi sebagai entitas yang memiliki tanggung jawab pidana atas perencanaan, pembiaran, dan keuntungan dari aktivitas yang melanggar aturan lingkungan hidup.
“Ini adalah sinyal kuat bahwa tidak ada lagi ruang toleransi bagi kejahatan lingkungan yang dilakukan korporasi besar di Riau,” tegasnya.
Teguh juga menyoroti bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut dinilai telah berlangsung dalam waktu lama, sehingga menjadi peringatan keras bagi seluruh perusahaan lain yang beroperasi di Riau untuk segera mengevaluasi legalitas perizinan dan komitmen perlindungan lingkungan.
Ia mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan besar lain di Riau, guna meninjau kembali status perizinan, aktivitas operasional, serta komitmen perusahaan dalam menjaga ekosistem dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Lebih lanjut, Teguh berharap langkah tegas ini menjadi bagian dari penguatan komitmen Kapolda Riau melalui program Green Policing yang berorientasi pada penjagaan kelestarian alam dan perlindungan lingkungan hidup di wilayah Riau.
“Semoga semakin banyak pengungkapan kasus besar kejahatan lingkungan oleh Kapolda Riau. Semangat Green Policing Polda Riau menjadi harapan masyarakat agar kelestarian alam tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” tutup Teguh.**
What's Your Reaction?




