DPD Persadi Jakarta Gelar Buka Puasa Bersama: Perkuat Silaturahmi dan Bahas Isu Keamanan Laut
Persadi Jakarta,keamanan laut Indonesia,buka puasa bersama advokat,kode etik advokat
RAHMADNEWS.COM | JAKARTA, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (Persadi) Jakarta menggelar acara buka puasa bersama di Hotel Grand Dafam Ancol, Jakarta, pada Senin (17/3/2025). Acara ini bertujuan untuk mempererat hubungan antaranggota serta memperkuat solidaritas dalam menjalankan misi sosial dan penegakan hukum di Indonesia.
Sekretaris DPD Persadi Jakarta, Iskandar Halim, SH, MH, menegaskan pentingnya kebersamaan di dalam organisasi advokat ini.
"Alhamdulillah, kami bisa berbagi kebahagiaan dan menjalin kebersamaan di bulan suci Ramadan. Ini menjadi bukti bahwa Persadi semakin solid dalam memperkuat silaturahmi dan menjalankan misi sosialnya," ujar Iskandar, Selasa (18/3/2025).
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh hukum dan anggota Persadi Jakarta, termasuk Ketua DPD Persadi DKI Jakarta Drs. Abdul Gofur, SH, MH, serta sejumlah tokoh lain seperti BJP Hilman, Iskandar, Wijaya, Janperdi, Robet Oliyus, Hotman, Firman, Lutfi, Yaftua, dan beberapa perwira purnawirawan lainnya.
Persadi Diharapkan Makin Solid dan Berdampak Positif bagi Masyarakat
Iskandar mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga solidaritas dan kekompakan, karena hal tersebut merupakan kunci utama keberlangsungan organisasi.
"Persadi diharapkan terus berkembang dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi anggotanya tetapi juga bagi masyarakat luas. Ini juga menjadi refleksi bagi kita semua untuk terus menjaga semangat kebersamaan," tambahnya.
Sorotan Terhadap Keamanan Laut Indonesia
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD Persadi DKI Jakarta, Drs. Abdul Gofur, SH, MH, mengangkat isu penting terkait ketidakpastian hukum di wilayah laut Indonesia. Menurutnya, sebagai negara maritim terbesar dengan belasan ribu pulau, keamanan laut Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan negara lain.
"Di era globalisasi saat ini, Indonesia menghadapi ancaman cybercrime yang semakin kompleks, termasuk di sektor kelautan. Sayangnya, sistem keamanan laut kita masih tumpang tindih meskipun ada 11 institusi yang bertugas, seperti TNI, Polairud, Bakamla, Bea Cukai, dan lainnya," ungkap Gofur.
Ia menyoroti bahwa Badan Keamanan Laut (Bakamla), yang seharusnya berfungsi sebagai penjaga keamanan laut, tidak memiliki kewenangan penyidikan. Hal ini mengakibatkan transaksi ilegal di tengah laut masih berlangsung tanpa pengawasan yang ketat.
"Saat ini, banyak barang ilegal yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Transaksi dilakukan dengan bebas di perairan Indonesia tanpa ada institusi yang memiliki wewenang penuh untuk melakukan penindakan," jelasnya.
Bahkan, menurut International Maritime Organisation (IMO), perairan Indonesia dianggap berisiko tinggi, sehingga kapal asing yang masuk mengalami kendala terkait asuransi dan keselamatan pelayaran.
Pentingnya Kode Etik Advokat dalam Profesi Hukum
Selain membahas isu hukum maritim, acara buka puasa ini juga diisi dengan sambutan dari Penasehat Persadi DPD DKI Jakarta, R. Galinging Wijaya, SH, yang menekankan pentingnya kode etik advokat dalam menjaga profesionalisme.
Ia menyampaikan bahwa kode etik advokat bertujuan untuk:
-Menjamin dan melindungi advokat dalam menjalankan tugasnya.
-Menjaga profesionalisme dan etika dalam beracara.
-Mencegah praktik tidak sehat, seperti perebutan klien antar advokat.
"Seorang advokat harus bertanggung jawab, jujur, serta saling menghormati antar sesama. Etika profesi ini penting agar advokat dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas," pungkasnya.
Acara buka puasa bersama DPD Persadi Jakarta menjadi momentum untuk memperkuat silaturahmi dan solidaritas di antara para advokat. Selain itu, diskusi mengenai tantangan hukum di sektor maritim dan kode etik advokat juga menjadi sorotan utama dalam acara ini.
Melalui kebersamaan yang terus dijaga, Persadi Jakarta diharapkan mampu menjadi organisasi advokat yang tidak hanya solid secara internal, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat dan sistem hukum di Indonesia.**
Editor : Rahmad Handayani
What's Your Reaction?




