Berteduh Berujung Maut, Dua Orang Tertimpa Pohon Trembesi Roboh di Sleman
RAHMADNEWS. COM | SLEMAN – Personel gabungan piket fungsi Polsek Ngaglik Polresta Sleman bersama sejumlah instansi lintas sektor bergerak cepat menangani insiden pohon trembesi roboh yang menewaskan dua orang di jalur lambat Ring Road Utara, tepatnya di Dusun Nandan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Jumat (21/11/2025).
Peristiwa mengenaskan itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Sepasang pria dan wanita yang tengah berteduh di bawah pohon trembesi tiba-tiba tertimpa batang pohon berusia tua yang ambruk akibat kondisi batang yang diduga rapuh. Keduanya meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, mengatakan bahwa hingga Jumat sore identitas kedua korban belum dapat dipastikan.
“Keduanya meninggal dunia di tempat, dan hingga kini identitas kedua korban belum diketahui,” jelasnya.
Setelah menerima laporan warga, jajaran Polsek Ngaglik yang dipimpin Panit Reskrim Ipda YS Udin Afriyanto langsung mendatangi lokasi kejadian bersama Inafis Polresta Sleman, SAR Pammat Polda DIY, BPBD Sleman, Basarnas Yogyakarta, PMI, TRC, serta relawan berbagai komunitas.
Petugas melakukan penanganan menyeluruh, mulai dari evakuasi korban, sterilisasi area, pemeriksaan kondisi pohon, hingga olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas melakukan pertolongan, pengamanan lokasi, olah TKP, serta upaya identifikasi terhadap kedua korban,” tutur Salamun.
Proses identifikasi jenazah dilakukan oleh tim Inafis Polresta Sleman menggunakan alat MAMBIS (Mobile Automatic Multi-Biometric Identification System). Namun, NIK kedua korban tidak terdeteksi, sehingga identitas keduanya belum dapat dipastikan.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Selain itu, pemeriksaan saksi juga telah dilakukan. Salah satunya TP, warga yang kebetulan berada di lokasi dan menyaksikan langsung detik-detik pohon berukuran besar itu roboh.
Untuk penanganan berikutnya, Polresta Sleman menjalin koordinasi dengan BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Sleman terkait prosedur pemulasaraan jenazah.
“Pihak Dinsos akan menitipkan jenazah selama 2–3 hari di RS Bhayangkara sambil menunggu pihak keluarga. Jika tidak ada keluarga yang datang, pemakaman akan dilakukan oleh Dinsos bersama BPBD dan relawan,” pungkas Salamun.
Insiden ini kembali menjadi perhatian publik terkait pentingnya perawatan dan pengecekan berkala terhadap pohon-pohon besar di ruang publik, terutama di musim hujan saat angin kencang dan tanah labil kerap memicu pohon tumbang.**
What's Your Reaction?




